DARAH, HAL PERTAMA YANG DIPERKARAKAN DI HARI KIAMAT!!
DARAH, HAL PERTAMA YANG DIPERKARAKAN DI HARI KIAMAT!!
MUKADDIMAH
Sekarang ini, betapa banyak orang yang mengentengkan masalah darah. Bahkan
sudah menjadi pemandangan sehari-hari, di televisi, misalnya, melihat
tayangan yang berbau pertumpahan darah; pembunuhan sadis, bunuh diri, dan
lain sebagainya.
Nampaknya, segologan orang tertentu sudah tidak memusingkan lagi perkara
masuk penjara. Yang penting baginya melampiaskan hawa nafsunya dan
dendamnya.!? Akhirnya, banyak nyawa melayang secara sadis dengan begitu
mudah.
Itulah pemandangan zaman ini; zaman di mana manusia sudah kehilangan jati
diri dan pedoman hidup yang mengarahkan mereka ke jalur yang benar. !?
Padahal di dalam Islam, darah teramat berharga.! Harga darah yang tertumpah
sangat mahal, yaitu seharga 200 ekor onta.!? Bahkan, bagi Allah, robohnya
Ka’bah lebih ringan daripada tertumpahnya darah Muslim.!!
Kajian kali ini, mengangkat tema ‘darah’ ini, semoga bermanfaat.
TEKS HADITS
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, ia berkata, Rasulullah SAW pernah bersabda,
"Hal yang pertama kali diputuskan (dihisab) diantara sesama manusia pada
hari kiamat adalah masalah darah (pembunuhan)." (Mutafaqun ‘alaih)
PESAN-PESAN HADITS
- Besarnya perkara darah manusia, dan tidaklah masalah darah ini
didahulukan dari perkara lainnya pada hari kiamat kecuali karena perkara
ini lebih besar dan lebih penting dari bentuk-bentuk kezaliman lainnya.
Ibnu Daqiq al-’Ied berkata, "Dalam hadits ini terdapat dalil yang
menunjukkan besarnya masalah darah (pembunuhan), karena memulai sesuatu
dilakukan terhadap perkara yang paling penting. Dan perkara darah ini
memang pantas didahulukan dari perkara lainnya, karena besarnya suatu dosa
tergantung kepada besarnya mafsadat (kerusakan) yang ditimbulkan atau
besarnya maslahat yang dihilangkan. Dan membunuh seseorang menimbulkan
kerusakan yang sangat besar, maka pantas kalau membunuh itu menempati dosa
yang paling besar setelah kufur kepada Allah.
- Penetapan adanya hari kiamat dan hisab (perhitungan amal) dan pemutusan
perkara serta balasannya.
- Hadits ini tidak bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh
penulis kitab-kitab sunan (Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu
Majah) dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW, "Perkara yang pertama kali akan
dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya". Karena dalam hadits Ibnu
Mas’ud di atas yang dimaksud adalah perkara yang berkaitan antara seorang
hamba dengan sesamanya, sedangkan yang dimaksud dalam hadits Abu Hurairah
adalah perkara yang berkaitan antara seorang hamba dengan Tuhannya. Dan
tidak diragukan lagi bahwa hak manusia yang paling besar adalah masalah
darah, dan hak Allah yang paling besar dari seorang muslim adalah shalat.
- Wajibnya berhati-hati dalam hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak sesama
makhluk, agar ia tidak celaka pada hari kiamat nanti, dan hak makhluk yang
paling besar adalah masalah darah.
- Wajib atas pengadilan ataupun mahkamah untuk memperhatikan masalah
pembunuhan, dan menempatkan masalah ini sebagai prioritas pertama dari
masalah-masalah lainnya.
(SUMBER: Taudhih al-Ahkam Min Bulugh al-Maram karya Syaikh Abdullah bin
Abdurrahman al Bassam, Jld V, hal.170-171)