DARAH, HAL PERTAMA YANG DIPERKARAKAN DI HARI KIAMAT!!

DARAH, HAL PERTAMA YANG DIPERKARAKAN DI HARI KIAMAT!!

MUKADDIMAH

Sekarang ini, betapa banyak orang yang mengentengkan masalah darah. Bahkan

sudah menjadi pemandangan sehari-hari, di televisi, misalnya, melihat

tayangan yang berbau pertumpahan darah; pembunuhan sadis, bunuh diri, dan

lain sebagainya.

Nampaknya, segologan orang tertentu sudah tidak memusingkan lagi perkara

masuk penjara. Yang penting baginya melampiaskan hawa nafsunya dan

dendamnya.!? Akhirnya, banyak nyawa melayang secara sadis dengan begitu

mudah.

Itulah pemandangan zaman ini; zaman di mana manusia sudah kehilangan jati

diri dan pedoman hidup yang mengarahkan mereka ke jalur yang benar. !?

Padahal di dalam Islam, darah teramat berharga.! Harga darah yang tertumpah

sangat mahal, yaitu seharga 200 ekor onta.!? Bahkan, bagi Allah, robohnya

Ka’bah lebih ringan daripada tertumpahnya darah Muslim.!!

Kajian kali ini, mengangkat tema ‘darah’ ini, semoga bermanfaat.

TEKS HADITS

Dari Abdullah bin Mas’ud RA, ia berkata, Rasulullah SAW pernah bersabda,

"Hal yang pertama kali diputuskan (dihisab) diantara sesama manusia pada

hari kiamat adalah masalah darah (pembunuhan)." (Mutafaqun ‘alaih)

PESAN-PESAN HADITS

- Besarnya perkara darah manusia, dan tidaklah masalah darah ini

didahulukan dari perkara lainnya pada hari kiamat kecuali karena perkara

ini lebih besar dan lebih penting dari bentuk-bentuk kezaliman lainnya.

Ibnu Daqiq al-’Ied berkata, "Dalam hadits ini terdapat dalil yang

menunjukkan besarnya masalah darah (pembunuhan), karena memulai sesuatu

dilakukan terhadap perkara yang paling penting. Dan perkara darah ini

memang pantas didahulukan dari perkara lainnya, karena besarnya suatu dosa

tergantung kepada besarnya mafsadat (kerusakan) yang ditimbulkan atau

besarnya maslahat yang dihilangkan. Dan membunuh seseorang menimbulkan

kerusakan yang sangat besar, maka pantas kalau membunuh itu menempati dosa

yang paling besar setelah kufur kepada Allah.

- Penetapan adanya hari kiamat dan hisab (perhitungan amal) dan pemutusan

perkara serta balasannya.

- Hadits ini tidak bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh

penulis kitab-kitab sunan (Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu

Majah) dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW, "Perkara yang pertama kali akan

dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya". Karena dalam hadits Ibnu

Mas’ud di atas yang dimaksud adalah perkara yang berkaitan antara seorang

hamba dengan sesamanya, sedangkan yang dimaksud dalam hadits Abu Hurairah

adalah perkara yang berkaitan antara seorang hamba dengan Tuhannya. Dan

tidak diragukan lagi bahwa hak manusia yang paling besar adalah masalah

darah, dan hak Allah yang paling besar dari seorang muslim adalah shalat.

- Wajibnya berhati-hati dalam hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak sesama

makhluk, agar ia tidak celaka pada hari kiamat nanti, dan hak makhluk yang

paling besar adalah masalah darah.

- Wajib atas pengadilan ataupun mahkamah untuk memperhatikan masalah

pembunuhan, dan menempatkan masalah ini sebagai prioritas pertama dari

masalah-masalah lainnya.

(SUMBER: Taudhih al-Ahkam Min Bulugh al-Maram karya Syaikh Abdullah bin

Abdurrahman al Bassam, Jld V, hal.170-171)

Leave a Reply